detikNews
Kalah di Praperadilan, Polda Riau Bebaskan Awi Tongseng Hari Ini
Polda Riau kalah di praperadilan atas gugatan ketua yayasan sekolah Wahidin Awi Tongseng (51). Majelis Hakim PN Rokan Hilir (Rohil) memerintahkan kepolisian untuk membebaskan Awi. Sebelumnya, Awi sempat ditahan satu bulan atas tudingan memberikan sumpah palsu di pengadilan.
Jumat, 09 Mei 2014 18:24 WIB







































