Sepakbola
Kuasa Hukum Kemenpora Anggap Gugatan PSSI Tidak Sah
<p>Kuasa Hukum Kemenpora, Anwar Rachman, menilai gugatan PSSI kepada pihaknya di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) adalah tidak sah. Sebab, PSSI sudah dibekukan sejak 17 April 2015.</p>
Senin, 18 Mei 2015 16:00 WIB







































