Polisi telah memeriksa tiga emak-emak tersebut. ketiga emak-emak yang viral ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah ada pihak yang melapor.
"Terakhir Veronica Koman juga berhasil kirim Rp 3 juta. Ini terakhir, tapi semuanya sudah lunas, tidak ada utang lagi," kata pengacara HAM Papua, Michael Himan.
Polisi menyelidiki insiden pengguntingan bendera merah putih yang dilakukan oleh emak-emak di Kabupaten Sumedang. Enam orang saksi diperiksa atas kasus itu.