Bantuan Rp 600 ribu/bulan bagi pegawai dengan upah di bawah Rp 5 juta disalurkan melalui bank BUMN. Lalu bagaimana pegawai yang memiliki rekening bank swasta?
Berita terpopuler detikFinance Jumat (4/9/2020) tentang gurita bisnis Gibran, putra Presiden Joko Widodo, dan bantuan Rp 600 ribu/bulan gelombang kedua cair.