detikNews
Mak Comblang Pengantin Pesanan China di Kalbar Terancam Bui 15 Tahun
AM adalah tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 'pengantin pesanan', yang menjual perempuan Indonesia ke pria China.
Selasa, 25 Jun 2019 14:33 WIB







































