Dalam dakwaan jaksa, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia serta telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital.
Setelah beberapa kali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhirnya rumah tangga Nicky Tirta dan Liza Elly berakhir di Pengadilan.
Setelah beberapa kali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya rumah tangga Nicky Tirta dan Liza Elly berakhir dalam perceraian.