Pansus RUU Pemilu telah mengemukakan pandangan tiap fraksi mengenai paket isu krusial yang dipilih. Sebagian ada yang meminta keputusan dibawa ke paripurna.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas dan telah mengirimkannya ke DPR. Namun tidak semua fraksi di Dewan mendukung kebijakan ini.