Dua oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan dalam kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat Serda Saputra.
Sebanyak 13 anak buah kapal (ABK) yang melaut dari India dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19.
Rachel Vennya didakwa melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Corona (COVID-19). Rachel Vennya didakwa bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.