Polisi mengamankan dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura. Mereka melakukan aksi itu secara bergiliran di rumah kosong.
Pemkab OKI mengatakan dua dari tiga WNI ABK Long Xing 629 yang dilarung ke laut adalah warganya. Kedua orang itu, kata Pemkab OKI, adalah Sepri dan Ari.