detikNews
Lagi, Siswi SMP Korban Pencabulan Dilarang Ikuti UN
Setelah Vit (14), siswi SMPN II Dlanggu, Mojokerto tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN) karena hamil 7 bulan, hal yang sama juga dialami Res (14) siswi MTs Thoriqul Ulum, Pacet.
Kamis, 19 Apr 2012 21:00 WIB







































