detikNews
Prijanto: Kalau Masih Ada Gedung Sediakan Kawasan Merokok, Laporkan!
Pergub No 88 Tahun 2010 akan mulai berlaku efektif 1 November mendatang. Untuk mengefektifkan Pergub tersebut, Wagub DKI Jakarta Prijanto meminta warga Jakarta untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pergub tersebut.
Kamis, 21 Okt 2010 16:36 WIB







































