Bagi masyarakat Indonesia perlu diingat, mulai sekarang membeli produk atau jasa perusahaan internasional berbasis digital di Tanah Air wajib membayar PPN.
Atas nama Pimpinan MPR RI, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam bagi keluarga yang terpaksa berpisah dengan anggota keluarganya akibat COVID-19.