Rencana penggunaan dana PUT III akan dimanfaatkan untuk sejumlah proyek yaitu Harbour Road (HBR) II dan penyelesaian Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Lima mantan pejabat PT Waskita Karya didakwa jaksa merugikan negara Rp 202 miliar terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Apa saja proyek fiktif itu?