Ragam peristiwa yang membetot perhatian publik terjadi di Jabar hari ini, Rabu (23/8/2023). Di antaranya selebgram ditangkap karena promosi judi online.
Jaksa telah melimpahkan berkas 3 tersangka kasus persetubuhan remaja perempuan berusia 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi.