Bepergian di masa PPKM Darurat wajib melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Aturan ini berlaku pada 3-20 Juli mendatang.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat dimulai 3-20 Juli 2021. Salah satu aturan PPKM Darurat pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup. Bagaimana jika pengusaha Surabaya menolak?