detikNews
Dam Bisa Dibayar di Tanah Air?
Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat Dam (denda pelanggaran dalam berihram) harus dibayar di Tanah Suci. Tapi ada wacana lain, Dam bisa dibayar di tanah air.
Selasa, 05 Des 2006 08:28 WIB







































