Vaksin Corona Sinovac dipastikan halal. Hal ini disampaikan baik oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan dipertegas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Media asing, menyoroti kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 di Indonesia, yang memilih usia 18-59 tahun sebagai penerima vaksin Corona periode pertama.
Kepala BPOM menjelaskan vaksin Corona Sinovac saat ini tersedia untuk rentang usia 17-59 tahun. Bagaimana untuk para lansia yang juga rentan terhadap COVID-19?