detikNews
Bareskrim Bidik Dimas Kanjeng dengan Pasal Pencucian Uang
Bareskrim Polri menangani kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng dibidik dengan pasal pencucian uang.
Rabu, 28 Sep 2016 10:48 WIB







































