detikNews
Ini Deretan Pasal yang Disangkakan Polisi pada Bos Kuali di Tangerang
Polresta Tangerang sudah melakukan gelar perkara pada pengusaha kuali Yuki Irawan dan anak buahnya. Yuki yang mempekerjakan 40 buruh dengan sewenang-wenang akan dijerat pasal berlapis.
Rabu, 08 Mei 2013 08:35 WIB







































