Kasus politik uang yang dilakukan seorang caleg PKS di Purworejo saat ini sudah disidangkan di pengadilan. Terdakwa didakwa oleh JPU dengan pasal berlapis.
Pengadaan bingkisan lebaran ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar yang pendanaannya bersumber dari APBD Pemkab Lombok Timur. Dalam praktiknya, terdapat kebocoran.
Enam terdakwa pengaturan skor yang disidangkan di PN Banjarnegara tidak mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang selanjutnya langsung menghadirkan saksi-saksi.
Kasus caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari, mulai disidangkan di PN Sukoharjo. Dia didakwa telah melakukan kampanye di dalam masjid.