Di awal 2021, Yamaha terus memberikan penyegaran terhadap motor-motor yang dijual di Indonesia. Kali ini, motor sport naked Yamaha MT-25 turut diperbarui.
PT Aneka Tambang (Antam) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang tercatat pada 7 Februari 2020. Sosok yang melayangkan gugatan adalah Budi Said.
Antam dihukum membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada penggugat, Budi Said. Berikut kronologi sebelum gugatan dilayangkan.