detikNews
Siswa SMA 3 Tervonis Kasus Kekerasan Kembali Ditahan Kejari Jaksel
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali menahan 3 siswa berinisial TM, KR, dan PU, yang telah divonis untuk kasus kekerasan yang dilakukan di ekskul pencinta alam SMA 3 Jakarta. Penahanan ini dilakukan terkait tahapan banding oleh pengadilan tinggi untuk 10 hari ke depan.
Rabu, 03 Sep 2014 18:02 WIB







































