Jaksa meyakini Djoko Tjandra memberi suap ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Total suap yang diberikan ke kedua jenderal itu sebesar Rp 9,5 miliar.
Irjen Napoleon menghadiri sidang praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan suap red notice Djoko Tjandra. Napoleon meyakini Bareskrim tak punya bukti.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Irjen Napoleon Boneparte didakwa menerima suap sekitar Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra. Napoleon pun mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan itu.