Jumlah nilai aset properti hingga uang tunai yang disita KPK dari kasus korupsi di PT DI bertambah. Kini, total nilai yang disita sebesar Rp 40 miliar.
Pasar properti di dalam negeri kembali bergeliat dan menunjukkan pemulihan setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan.