Imigrasi Medan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Aljazair berinisial MM. Dia dideportasi karena tinggal di Indonesia melebihi izin tinggalnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi mewanti-wanti masyarakat akan nomor WhatsApp palsu kantor imigrasi di Google Maps. Nomor kontak palsu ini digunakan untuk penipuan.
Imigrasi memulangkan buron kasus scamming asal Filipina. Pemulangan itu merupakan pertukaran dengan buron kasus judol Indonesia yang diamankan di Filipina.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bekerja sama dengan Polri telah mengamankan dan akan memulangkan buronan asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana.