Sertifikat vaksinasi Corona menjadi syarat di masa PPKM level 4. Sertifikat ini menjadi syarat bagi yang ingin naik pesawat hingga ingin potong rambut.
Beberapa klaster baru penyebaran virus Corona muncul di Ibu Kota. Tercatat hiburan malam dan acara pernikahan menjadi dua klaster baru Corona di Jakarta.