Polemik terkait revisi PP No. 52 dan 53 Tahun 2000 masih terus bergulir. Berbagai argumen beredar yang semuanya memiliki dasar pertimbangan tersendiri.
Menurut Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), kebutuhan garam 3,9 juta ton, dan produksi lokal hanya 2,2 juta ton. Artinya, ada impor 1,7 juta ton