Perahu berisi 7 orang nelayan asal Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Sukabumi terbalik dihantam ombak. Seluruh penumpang nyebur ke laut.
Banyak chef merebus lobster hidup dengan tujuan menjamin kesegaran makanan. Padahal aksi ini melanggar kesejahteraan hewan dan berpotensi melanggar hukum.
Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.