Sebanyak 22 orang dari anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali terkonfirmasi positif virus Corona. Mayoritas merupakan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Pemkab Boyolali telah menerbitkan Perbup terkait pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Perbup itu juga mengatur sanksi bagi perseorangan hingga pelaku usaha.
Pemkab Boyolali mencatat ada 23 klaster virus Corona di wilayahnya. Dari jumlah itu, ada 11 klaster yang masih aktif menjadi penularan COVID-19, mana saja?
Pemkab Boyolali menargetkan pembelajaran atau sekolah tatap muka bisa dilaksanakan mulai September 2020. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.