Persija Jakarta sempat menargetkan gelar juara BRI Liga 1 2021. Pada perjalanannya target itu direvisi ke tiga besar dan itu pun tampaknya akan berubah lagi.
Terdakwa Bruder Angelo divonis 14 tahun bui. Adapun hal yang memberatkan putusan tersebut adalah hakim menilai perbuatan terdakwa merupakan penyakit masyarakat.