Tunjangan hari raya alias THR pernah diizinkan untuk diberikan secara dicicil pada tahun lalu. Hingga kini masih ada ribuan karyawan yang THR-nya belum lunas.
Kalangan buruh menolak apabila pembayaran tunjangan hari raya (THR) kembali dicicil lagi tahun ini. Bila dicicil, buruh minta bukti keuangan perusahaan rugi.