detikNews
6 Bulan Lagi Perusahaan Wajib Terapkan Upah Minimum
Pemerintah memberi waktu 6 bulan bagi perusahaan yang belum melaksanakan pemberian upah minimum sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Minggu, 12 Mar 2006 21:07 WIB







































