Polda Jawa Tengah menegaskan tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun. Patroli akan dilakukan dan jika ditemukan ada pesta tahun baru atau kerumunan.
Petugas Satpol PP membubarkan warga yang sedang nongkrong di sekitar Bundaran HI, Jakpus, jelang tahun baru 2022. Petugas meminta warga pulang ke rumah.