detikNews
Sopir Mobil Nekat yang Dikejar Pemotor di Bandung Jadi Tersangka
"Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 1 UU No 22 tahun 2009," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi detikcom.
Jumat, 13 Okt 2017 09:47 WIB







































