Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengetahui lokasi WNA DPO kasus penyelundupan sabu 2 kg. Informasi yang diterima polisi, WNA tersebut berada di Malaysia.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengusut dugaan TPPU dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Selain itu, polisi menetapkan 1 WNA sebagai DPO.
Polisi menggerebek kampung narkoba di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau. Seorang bandar wanita dengan julukan 'ratu narkoba' turut diamankan di lokasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan capaian lima bulan Polri memberantas narkoba senilai Rp 11,6 triliun. Anggota Komisi III DPR merespons.