Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap karena kasus narkoba. Kasus ini mengingatkan kembali dengan wawancara Nia Ramadhani soal pengalamannya ditawari narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku ingin sembuh dari ketergantungan sabu. Akan tetapi, sampai saat ini belum pihak keluarga mereka yang mengajukan rehab
Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Pelda Ishak. Sebab, Pelda Ishak terbukti menjadi distributor 19 kg sabu di Aceh.