detikNews Ini Alasan MK Menolak Mengesahkan Perkawinan Beda Agama Apa alasan menolak mengesahkan pernikahan beda agama? Jumat, 19 Jun 2015 09:11 WIB
detikNews Perkawinan Dini karena Hamil Duluan, MK: Itu Pintu Darurat Tidak jarang perempuan dinikahkan sebelum usia 16 tahun karena hamil duluan, meski bertentangan dengan UU Perkawinan. Kok bisa? Kamis, 18 Jun 2015 18:22 WIB
detikNews Sahkan 'Perkawinan Dini', MK Terbelah Hakim konstitusi Maria Farida Indrati berpendapat berbeda (dissenting opinion) dan setuju batas minimal perkawinan adalah 18 tahun bagi wanita. Kamis, 18 Jun 2015 17:39 WIB
detikNews Permohonan Perkawinan Beda Agama Ditolak MK, Pemohon: Ya, Sudahlah.... MK menolak permohonan Damian dkk agar perkawinan beda agama diakui secara sah. MK berketetapan perkawinan beda agama adalah inkonstitusional. Kamis, 18 Jun 2015 17:07 WIB
detikNews MK Tolak Sahkan Perkawinan Beda Agama MK menolak permohonan judicial review UU Perkawinan untuk membolehkan perkawinan beda agama. Pemohon adalah Damian Agata Yuvens dkk. Kamis, 18 Jun 2015 16:32 WIB
detikNews Ruki Paparkan 3 'Kekalahan' KPK dalam Sidang Praperadilan di DPR Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki memaparkan tentang kekalahan KPK. Kamis, 18 Jun 2015 12:25 WIB
detikNews Kontroversi Praperadilan, Ketua MA: Jangan Ganggu Independensi Hakim! Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak akan menuruti kemauan LSM yang mendesak regulasi praperadilan. Rabu, 17 Jun 2015 12:52 WIB
detikNews Ilham Arief Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Itu Hak Warga, Silakan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kembali menjerat bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Rabu, 17 Jun 2015 12:17 WIB
detikNews Seleksi Hakim oleh MA atau KY? Mantan Wamen PAN: Agak Susah Jawabnya Sekumpulan hakim agung menggugat kewenangan KY dalam seleksi calon hakim. Mantan Wamem PAN RB enggan menanggapinya. Selasa, 16 Jun 2015 17:15 WIB
detikNews Pengadilan Berdarah di Indonesia Peristiwa penusukan di PA Batam dan peristiwa-peristiwa sebelumnya di tempat lain tidaklah bisa dianggap tindak kriminal biasa. Selasa, 16 Jun 2015 14:50 WIB