detikFinance
Pengadilan Tak Terima Gugatan Pukuafu Soal Divestasi Newmont
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak menerima gugatan PT Pukuafu Indah terkait sengketa saham divestasi Newmont. Majelis Hakim menilai gugatan tersebut tidak jelas dan kabur
Senin, 11 Okt 2010 13:01 WIB







































