Dalam rangka menanggulangi wabah virus corona dan dampak sosial-ekonominya, Presiden Jokowi menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan menerbitkan Perppu.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan mundurnya Hanafi Rais dari anggota DPR RI dan pengurus PAN bukan karena baper.