Waketum Gerindra Fadli Zon mengaku tak kaget atas putusan MK yang menolak gugatan uji materi UU Pemilu yang menginginkan Wapres JK maju lagi sebagai cawapres.
MK menolak uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden dan wapres. Pasalnya yang bisa menggugat hanya presiden dan wapres atau partai politik pengusung.
Golkar menghormati MK yang menolak gugatan terkait UU Pemilu, yaitu soal masa jabatan presiden/wakil presiden yang membuat JK tak bisa berlaga lagi tahun depan.
Wapres Jusuf Kalla tak bisa maju sebagai cawapres dari hasil putusan MK terbaru. PPP menawarkan Ketum PPP Romahurmuziy untuk jadi pendamping Jokowi di 2019.