Untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK mengeluarkan izin untuk seluruh emiten agar bisa membeli kembali saham tanpa RUPS.
Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalankan program untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.