detikNews
Kasus Rapat Fiktif, Eks Pejabat Kemenag Kembalikan Rp 1,1 Miliar
Maryatun, tersangka korupsi rapat fiktif di hotel mengembalikan uang Rp 1,1 miliar. Bagaimana kasus pidananya?
Jumat, 21 Jul 2017 18:01 WIB







































