PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memulihkan keuangan perusahaan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan.