Kejari Lamongan menahan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RPH-U Lamongan 2022. Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Polda Metro Jaya selamatkan pasutri dari penculikan bermodus jual beli mobil. Korban berterima kasih atas respons cepat tim Resmob. Sembilan pelaku ditangkap.
Dittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 99 kg narkoba dan 200 ribu butir ekstasi senilai Rp 209 miliar. Pemusnahan ini selamatkan ratusan ribu jiwa.