detikNews
PSBB Jakarta Ketat, Ojol-Opang Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Dalam PSBB Jakarta ketat yang berlaku mulai hari ini, ojol dan ojek pangkalan atau opang dilarang berkerumun lebih dari 5 orang. Jarak parkir motor pun diatur.
Senin, 14 Sep 2020 09:19 WIB