Order fiktif alias order 'tuyul' untuk aplikasi transportasi online juga terjadi si Surabaya. Tiga pelakunya telah tertangkap. Mereka adalah mahasiswa.
BPCB Jatim akhirnya menuntaskan penyidikan kasus pengrusakan situs purbakala di Dusun Bendo, Mojokerto. Seorang pengusaha galian C ditetapkan sebagai tersangka.