detikNews
Hajatan Ketua PCNU Jember Berujung Denda Rp 10 Juta Dihadiri 70-80 Orang
Ketua PCNU Jember didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah putrimya yang menimbulkan kerumunan. Ada sekitar 70-80 orang yang hadir dalam acara tersebut.
Senin, 02 Agu 2021 18:08 WIB







































