Dalam sidang kasus suap Nurdin Abdullah, para bawahan Nurdin di Pemprov Sulsel bersaksi soal siasat mengatur lelang. Kesaksian bawahan dibantah oleh Nurdin.
"Selama penyelidikan oleh Unit Intelijen Keuangan kami, diputuskan untuk mencabut paspor milik Abdul Khiti dan uang yang telah dia bayarkan akan hangus."