Warga Pondok Indah mendaftarkan gugatan class action pembangunan busway koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni. Total nilai gugatan mereka sebesar Rp 238,5 juta.
Untuk memastikan jalur di kali lahar yang berada di Kecamatan Kepanjen Kidul dan Kecamatan Sukorejo Kota Blitar tidak tersumbat saat Gunung Kelud meletus, Wakil Walikota Blitar, Ir Endro Hermono didampingi Sekda kota Blitar, Anang Triono beserta tim satlak Kota Blitar melakukan peninjauan.
Banyak pengguna tol yang mengumpat karena harus membayar sangat mahal. Mereka melirik kembali ke jalur arteri sehingga jalan arteri bakal lebih membeludak!
Setelah memantau lokasi, Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf heran kenapa PLTN dibangun di Semenanjung Muria, Jepara. Kawasan tersebut dinilai tidak aman.