Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
Tak semua kasus positif Corona bisa melakukan karantina mandiri di rumah. Keterbatasan ruangan di rumah jadi kendala utama. Gedung sekolah bisa jadi solusinya.
Hutama Karya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas tol, mulai dari penggunaan masker, hingga memastikan implementasi physical distancing.